Pahami Cara Mudah Menghitung Gaji Sesuai Status Karyawan

Cara mudah menghitung gaji setiap karyawan dalam perusahaan tentu memiliki sedikit perbedaan yang sesuai dengan status mereka bekerja.

Proses perhitungan gaji biasanya tidak boleh kurang dari aturan hukum yang berlaku. Tetapi bisa berbeda dengan menyesuaikan kemampuan dari setiap perusahaan.

Perhitungan gaji juga harus melewati beberapa tahap pertimbangan dengan mengukur hasil kerja dari setiap karyawan.

Belum lagi seorang karyawan memiliki beberapa potongan seperti pajak dan tunjangan, dimana harus disesuaikan dengan jumlah gaji pokok yang sesuai aturan yang berlaku.

Jika kamu masih bingung dalam proses perhitungan gaji seorang karyawan, maka programgaji.com akan mencoba membantumu kali ini!

Ayo pahami beberapa penjelasan singkat tentang cara menghitung gaji berdasarkan jenis status karyawan dibawah ini, agar tidak salah hitung saat proses penggajian berlangsung.

Baca Juga : Pengertian Lengkap Tentang Apa Itu Payroll Di Dunia Kerja

Aturan Perhitungan Gaji Karyawan

aturan menghitung gaji

Dalam mengatur gaji seorang karyawan, terdapat beberapa aturan perhitungan jumlah khusus yang harus dikeluarkan perusahaan untuk gaji satu profesi kerja.

Berdasarkan aturan UU No. 13 Tahun 2003 , dijelaskan bahwa aturan pembayaran gaji pokok setiap karyawan tidak boleh berada dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Gaji pokok karyawan juga harus mencapai 75% dari keseluruhan gaji yang diperoleh selama satu periode penggajian.

Selain gaji pokok, perusahaan juga harus menghitung potong jumlah pajak dan asuransi untuk satu kali penggajian bagi setiap keryawan.

Berdasarkan jumlah persenan pajak saat ini, terdapat beberapa tingkatan pembayaran yang harus dilakukan sesuai dengan penghasilan bagi setiap karyawan.

Berikut cara menghitung tingkatan persenan pajak karyawan berdasarnya penghasilan:

    1. Penghasilan Rp60.000.000 pertahun : 5% pajak
    2. Penghasilan Rp250.000.000 pertahun : 15% pajak
    3. Penghasilan Rp500.000.000 pertahun : 25% pajak
    4. Penghasilan 5 Milyar pertahun : 30% pajak
    5. Penghasilan diatas 5 Milyar : 35% pajak

Sedangkan cara untuk menghitung tunjangan, perusahaan harus membagi tunjangan tersebut kedalam beberapa jenis agar bisa menyesuaikan kebutuhan karyawan.

Biasanya, pemberian tunjangan akan menyesuaikan kebutuhan dalam bekerja sehingga bisa berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.

Jadi untuk mengetahui cara menghitung gaji karyawan, kamu harus tau terlebih dahulu pembagian persenan dari gaji karyawan itu sendiri.

Setelah mengetahui jumlah persenan tersebut, kamu akan bisa menghitung gaji karyawan dengan sangat mudah.

Baca Juga : Apa Arti Salary? Ayo Pahami Komponen, Jenis, dan Faktor Salary

Komponen Menghitung Gaji Karyawan

komponen menghitung salary

Jika ingin lebih paham cara mudah menghitung gaji karyawan dengan baik, maka kamu harus mengetahui beberapa komponen wajib dalam sebuah gaji.

Komponen-komponen ini biasanya akan menghasilkan jumlah besaran gaji yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk para karyawannya.

Terdapat empat komponen gaji yang masuk dalam proses menghitung jumlah gaji karyawan di setiap periode. Berikut penjelasan dari empat komponen tersebut!!

1. Gaji Pokok

Gaji pokok adalah jumlah gaji yang harus diterima oleh karyawan setiap masa periode gajian berlangsung.

Besaran gaji pokok dapat dilihat saat awal mula kontrak kerja disepakati. Biasanya gaji pokok akan menyesuaikan tanggung jawab karyawan dalam sebuah pekerjaan.

Sesuai aturan pemerintah, gaji pokok juga harus mencapai UMP di setiap daerah. Gaji pokok juga harus harus berjumlah minimal 75% dari keseluruhan gaji yang diperoleh oleh karyawan.

2. Potongan Pajak

Potongan pajak merupakan jumlah gaji yang tidak diberikan kepada karyawan karena harus dibayarkan untuk pajak negara.

Proses pemotongan pajak ini diambil dari gaji kotor setiap karyawan, dan tidak boleh memotong gaji pokok. Cara menghitung banyaknya pajak biasanya disesuaikan dengan banyaknya penghasilan seseorang.

Contoh dari pajak itu sendiri seperti PPh 21, BPJS ketenagakerjaan, dan pembayaran lainnya yang menjadi tanggu jawab seorang karyawan.

3. Tunjangan Tetap

Menetukan tunjangan tetap merupakan hal penting dalam cara menghitung gaji karyawan. Hal ini karena tunjangan tetap adalah bukti bahwa perusahaan sanggup mensejahterakan karyawannya.

Tunjangan tetap adalah dana pelengkap yang diberikan perusahaan untuk karyawan secara berkala. Tujuan dari tunjangan tetap ini sendiri adalah untuk melengkapi kebutuhan para karyawan dalam proses mereka bekerja.

Contoh dari tunjangan tetap yaitu transportasi, konsumsi, kesehatan, hingga THR. Cara menghitung tunjangan tetap sendiri biasanya harus menyesuaikan kesepakatan kontrak yang ada pada setiap karyawan yang aktif.

4. Tunjangan Tidak Tetap

Bentuk dari tunjangan tidak tetap sendiri biasanya tidak ada aturan pasti karena jumlah dana tunjangan juga sering berbeda di setiap kondisi.

Tunjangan tidak tetap merupakan dana tambahan untuk para karyawan apabila ada hal khusus yang dilakukan oleh karyawan untuk perusahaannya.

Contoh dari tunjangan tetap sendiri seperti uang bonus, uang lembur, uang perjalanan dinas, atau bahkan dana proyek.

Baca Juga : Lembur Di Hari Libur? Begini Aturan Resmi dan Hitungan Upahnya

Cara Mudah Menghitung Gaji Karyawan

cara perhitungan gaji

Dalam menghitung gaji karyawan, hal pertama yang harus dilihat adalah jenis status yang dimiliki oleh setiap karyawan yang ada.

Jenis status ini merupakan bentuk golongan karyawan yang bisa dibedakan dengan melihat kontrak kerja dari para karyawan itu sendiri.

Secara umumnya, terdapat tiga jenis status karyawan yang sering kita lihat pada sebuah perusahaan.

Tiga jenis tersebut yaitu karyawan tetap, karyawan kontrak, dan karyawan prorata.

Cara menghitung gaji dari karyawan tetap dan kontrak mungkin akan memiliki sedikit persamaan. Namun untuk karyawan prorata perhitungannya akan berbeda.

Berikut penjelasan tentang jenis status karyawan dan bagaimana cara menghitung gaji dari setiap jenis tersebut!!

1. Cara Menghitung Gaji Karyawan Tetap

Karyawan tetap merupakan karyawan yang masuk ke dalam sebuah perusahaan dengan jenis kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Para Karyawan tetap ini tidak memiliki batasan masa kerja dan akan bekerja sampai mereka pensiun. Karyawan tetap bisa juga disebut karyawan utama yang ada di dalam sebuah perusahaan.

Gaji yang diperoleh karyawan tetap biasanya lebih tinggi karena tanggung jawab yang diterima juga cukup banyak.

Berikut kita akan melihat cara menghitung gaji karyawan tetap dengan contoh sederhana dari satu penghasilan karyawan.

Misalkan seorang karyawan lajang memperoleh gaji Rp 7.000.000 dengan tunjangan Rp500.000 perbulan.

Karena dia belum menikah, maka biaya pajak pertahun yang harus dibayar hanya berjumlah Rp54.000.000 sesuai aturan negara.

Maka perhitungan gajinya akan seperti dibawah ini:

Gaji Keseluruhan Perbulan : Rp7.500.000     

Potongan jabatan : 5% x 7.500.000 = 375.000

Gaji bersih perbulan : 7.000.000 – 375.000 = 7.125.000

Gaji bersih pertahun : 7.125.000 x 12 = 85.500.000

Penghasilan tidak kena pajak (PTKP) : 54.000.000 (lajang)

Penghasilan kena pajak PKP : 85.500.000 – 54.000.000 = 31.500.000

PPh 21 terhutang : 5% x 31.500.000 = 1.575.000

PPh 21 perbulan : 1.575.000 : 12 = 131.250

Gaji Pokok Yang Diterima : 7.500.000 – 131.250 = Rp7.368.750

2. Cara Menghitung Gaji karyawan Kontrak

Karyawan kontrak adalah karyawan yang masuk dengan jenis kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Setiap karyawan kontrak pasti memiliki batas waktu tenggat tertetu selama bekerja di suatu perusahaan. Biasanya batas tenggat waktu tersebut sesuai dengan perjanjian awal kerja.

Gaji karyawan kontrak biasanya relatif sama sejak awal mereka masuk hingga masa kontrak mereka habis.

Namun, mereka tidak perlu untuk membayar biaya jabatan karena jenis status mereka yang tidak tetap.

Berikut kita akan melihat salah satu cara mudah menghitung gaji karyawan kontrak dengan mengambil satu kondisi dari jumlah gaji seorang karyawan.

Misalkan seorang karyawan lajang memperoleh gaji Rp5.000.000 pada kerjaan kontraknya.

Karena dia belum menikah maka penghasilannya akan dipotong sebesar Rp54.000.000 untuk pajak selama satu tahun.

Cara menghitung gaji pokok yang akan diperoleh karyawan tersebut adalah sebagai berikut:

Gaji keseluruhan perbulan : Rp5.000.000

Gaji keseluruhan pertahun : 60.000.000

Penghasilan tidak kena pajak (PTKP) : 54.000.000 (lajang)

Penghasilan kena pajak (PKP) : 60.000.000 – 54.000.000 = 6.000.000

PPh 21 terhutang : 5% x 6.000.000 = 300.000

PPh 21 perbulan = 300.000 : 12 = 25.000

Gaji Pokok yang Diterima : 5.000.000 – 25.000 = Rp4.975.000

3. Cara Menghitung Gaji Karyawan Prorata

Jenis karyawan terakhir adalah karyawan prorata, karyawan ini merupakan jenis karyawan yang masuk saat pertengahan periode sedang berlangsung.

Para karyawan dengan jenis prorata ini biasanya akan mendapatkan gaji sesuai dengan banyak hari mereka masuk selama satu periode gajian berjalan.

Proses perhitungannya gaji dari karyawab prorata ini menggunakan rumus seperti berikut:

(Banyak Hari Kerja : Banyak Hari Sebulan) x Gaji Sebulan

Berikut kita akan melihat satu contoh dari cara menghitung gaji karyawan prorata ini dengan mengambil satu kondisi gaji karyawan.

Misalnya seorang karyawan menyepakati untuk bekerja dan digaji sebesar Rp3.000.000 sebulan. Akan tetapi dia masuk di tanggal 15 dan hanya bekerja selama 15 hari sisa bulan itu.

Dengan kondisi tersebut, maka perhitungan gaji karyawan sampai tanggal 1 bulan depan adalah sebagai berikut:

Gaji keseluruhan Perbulan : Rp3.000.000

Jumlah hari kerja : 15 hari

Jumlah seluruh hari satu bulan : 30 hari

Perhitungan gaji yang diperoleh : (15 : 30) x 3.000.000 = 1.500.000

Hasil Jumlah Akhir Gaji : Rp1.500.000

Baca Juga : Perbedaan UMP dan UMK, Istilah UMR Sudah Tidak Digunakan!

Aplikasi Mudah Menghitung Gaji Karyawan

aplikasi menghitung gaji

OnTime Payroll adalah satu contoh aplikasi yang sudah memiliki fitur perhitungan gaji yang sangat mudah.

Melakukan perhitungan gaji yang super banyak? OnTime Payroll bisa membantu hanya dengan satu klik.

Bingung mengurus gaji berdasarkan jenis status karyawan yang berbeda? OnTime Payroll memiliki fitur informasi status karyawan agar mempermudah dalam menghitung penggajian.

Jumlah karyawan sangat banyak? Tenang, OnTime Payroll mempunyai jumlah batas maksimal untuk menampung informasi karyawan di satu perusahaanmu.

Semua informasi terkumpul pada satu sumber yang jelas!!

Bagaimana? Terlihat menarik? Ayo klik disini untuk mencoba mode gratis dari OnTime Payroll sekarang juga!!

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top