10 Faktor Kehadiran Tidak Sah Saat Berkerja, Kenapa Bisa?

Tahukah Anda? Bahwa secara tidak langsung, HRD memiliki daftar tindakan atau faktor yang menilai kehadiran tidak sah seorang karyawan?

Meskipun secara umumnya ketidak hadiran akan menjadi masalah utama seorang karyawan dalam penilaian absensi.

Namun, terdapat beberapa faktor lainnya yang mungkin akan menjadi bentuk penilaian HRD dalam menilai kehadiran karyawan saat berkerja.

Penasaran apa saja faktor yang membuat kehadiran tidak sah di mata HRD? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Faktor-Faktor Kehadiran Tidak Sah Bagi Karyawan

Pernahkah Anda sudah masuk kerja, namun penilaian kehadiran Anda masih berada dalam tingkatan buruk pada laporan HRD?

Perlu untuk diketahui, bahwa datang pada tempat kerja tidak menjadi faktor utama dalam penilaian kehadiran kerja.

Terdapat beberapa faktor lain yang mungkin akan menjadi bahan penilaian HRD dalam melihat kinerja karyawan saat hadir berkerja.

Berikut adalah 10 faktor kehadiran tidak sah yang sering diabaikan karyawan, namun menjadi hal yang selalu diperhatikan HRD!

1. Ketidaksesuaian dengan Jadwal Kerja

Sebagian karyawan masih mengabaikan jadwal kerja mereka karena berpikir bahwa kehadiran mereka justru memberikan dampak positif di lingkungan kerja.

Namun nyatanya, hal ini dapat mengganggu koordinasi tim, menurunkan produktivitas, serta membuat rekan kerja lainnya harus menanggung beban kerja yang lebih berat.

HRD akan melihat ini sebagai pelanggaran aturan, sehingga akhirnya kehadiran mereka tidak sah dalam laporan akhir penilaian HRD.

2. Tidak Mengajukan Izin Secara Resmi

Sebagian karyawan memilih untuk tidak masuk kerja tanpa mengajukan izin resmi sesuai prosedur yang sudah ditetapkan perusahaan.

Ketidakhadiran tanpa pemberitahuan ini bisa menimbulkan kesulitan bagi tim dalam menyesuaikan pekerjaan yang tertunda.

Tindakan ini juga akan menimbulkan kesan tidak profesional dalam lingkungan kerja. Sehingga akhirnya, HRD secara tegas akan menganggap izin ini sebagai laporan kehadiran tidak sah dalam laporannya.

3. Kehadiran Fisik Tanpa Produktivitas

Ada kalanya karyawan hadir di kantor secara fisik, tetapi tidak benar-benar bekerja dengan optimal selama waktu kerja berlangsung.

Ini bisa disebabkan oleh gangguan pribadi, kurangnya motivasi, atau penggunaan waktu kerja untuk keperluan non-pekerjaan.

Jika Anda merasa kondisi ini aman, Anda salah besar! Secara diam-diam, HRD akan mencatat perilaku Anda dan akan membuat kehadiran tersebut tidak sah dalam laporan kinerja Anda.

4. Penyalahgunaan Cuti Bersama

Banyak perusahaan memiliki kebijakan cuti bersama dihari yang berbeda untuk memudahkan perencanaan operasional mereka.

Namun, ada beberapa karyawan yang menyalahgunakan kebijakan ini dengan mengambil libur tambahan di luar ketentuan yang berlaku.

Kondisi ini tentu akan menyebabkan kekurangan tenaga kerja dan gangguan operasional perusahaan. Sehingga akhirnya, cuti mereka akan berubah menjadi catatan kehadiran yang tidak sah di mata HRD.

penyebab kehadiran tidak sah

5. Menghilang Saat Jam Kerja

Beberapa karyawan meninggalkan tempat kerja tanpa izin selama jam kerja, baik untuk keperluan pribadi yang tidak mendesak lainnya.

Hal ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan atasan terhadap karyawan tersebut.

Kebiasaan buruk ini juga akan menciptakan ketidakadilan bagi rekan kerja yang tetap menjalankan tugasnya. Sehingga akhirnya, kehadiran mereka tidak dianggap oleh pihak HRD.

6. Terlalu Sering Menggunakan Alasan Sakit

Meskipun sakit adalah alasan yang sah untuk tidak masuk kerja, namun beberapa karyawan justru menyalahgunakan cuti sakit ini untuk tidak hadir kerja.

Penggunaan cuti sakit yang berlebihan tanpa bukti medis dapat menjadi indikasi kehadiran tidak sah dalam laporan HRD.

Jika tidak dikontrol, hal ini dapat menurunkan efisiensi operasional perusahaan dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap sistem cuti sakit.

7. Datang Terlambat Secara Berulang

Karyawan yang sering datang terlambat tanpa alasan yang jelas, dapat memengaruhi ritme kerja tim serta menurunkan produktivitas perusahaan.

Biasanya, HRD akan sangat sensitif pada kebiasaan telat ini, dan bisa saja kehadiran karyawan yang telat tidak dianggap sah oleh mereka.

Aturan ini dibangun untuk menertipkan semua karyawan dalam bekerja, sehingga akhirnya perusahaan akan terus berkembang dengan karyawan yang berkualitas.

8. Pulang Lebih Awal Tanpa Izin

Selain datang terlambat, kebiasaan pulang lebih awal tanpa izin juga dapat dikategorikan sebagai kehadiran tidak sah di mata HRD.

Kondisi ini sama saja seperti korupsi pada waktu kerja yang telah ditentukan. Sehingga, akan ada penalti bagi mereka yang seiring melakukannya.

Tindakan ini juga dapat berdampak pada penyelesaian pekerjaan yang tidak optimal dan membuat rekan kerja lainnya harus menanggung beban tambahan.

9. Penyalahgunaan Work From Home (WFH)

Kebijakan WFH pada dasarnya dapat memberikan fleksibilitas bagi karyawan. Namun, beberapa karyawan sering menyalahgunakan kesempatan ini dengan melakukan aktivitas di luar pekerjaan.

Jika semakin banyak yang melakukan tindakan ini, maka produktivitas kerja perusahaan akan menurun seiring berjalannya waktu.

Hal inilah yang membuat para HRD harus lebih tegas dalam menilai kehadiran karyawan. Sering kali, HRD akan menyuruh karyawan untuk membuat laporan kerja harian sebagai bukti kehadiran mereka.

10. Menitipkan Absensi kepada Rekan Kerja

Dalam beberapa kondisi, karyawan mungkin akan menitipkan absensi kepada rekan kerja untuk menutupi ketidakhadirannya.

Praktik ini dapat merusak kepercayaan perusahaan terhadap kedisiplinan tim serta berisiko menimbulkan sanksi bagi pihak yang terlibat.

Oleh karena itu, banyak HRD yang mulai menilai kehadiran karyawan dengan aplikasi absensi online yang terintegrasi dengan HRIS.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top