Beginilah Aturan Gaji Magang di Indonesia, Mahasiswa Wajib Tau!

Sebagai mahasiswa yang baru memulai perjalanan karir magangnya. Pemahaman seputar aturan gaji magang merupakan aspek penting yang tidak boleh dilewatkan mereka.

Kita mungkin sering mendengar pertanyaan seperti, “Apakah magang harus dibayar?” atau “Apa saja hak magang sesuai undang-undang?”

Pertanyaan-pertanyaan ini bukan hanya soal keingintahuan, tetapi tentang memastikan hak kita sebagai seorang pekerja magang dihormati.

Dalam artikel ini, kita akan membahas aturan gaji magang di Indonesia, sehingga Anda bisa tahu apa yang seharusnya diterima sebagai seorang magang.

Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Mengapa Aturan Gaji Magang Penting untuk Diketahui?

Mengapa Aturan Gaji Magang Penting untuk Diketahui?

Sebagai mahasiswa yang berencana magang, kita perlu memahami bahwa magang bukan sekadar pengalaman belajar di dunia kerja.

Dalam banyak kasus, perusahaan secara langsung memanfaatkan tenaga magang untuk membantu operasional atau bahkan mencapai target perusahaan.

Ini dapat berarti bahwa karyawan magang akan memberikan tenaga dan pikirannya untuk kesuksesan perusahaan di waktu tertentu.

Kondisi ini memberikan pemahaman bahwa pihak perusahaan harus membayar waktu dan tenaga anak seusai dengan jumlah kerja yang dilakukannya.

Di Indonesia, aturan magang masih sering diabaikan atau tidak dijalankan secara konsisten.

Hal ini membuat banyak mahasiswa terjebak dalam situasi kerja tanpa mendapat kompensasi atau pengalaman yang sesuai.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami apa saja yang seharusnya menjadi hak kita sebagai seorang karyawan magang di perusahaan.

Aturan Dasar Gaji Karyawan Magang Sesuai Undang-Undang

Aturan Dasar Gaji Karyawan Magang Sesuai Undang-Undang

Ketika membahas tentang hak dasar gaji peserta magang, penting untuk merujuk pada Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Khususnya UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Meskipun peraturan ini tidak secara spesifik mengatur magang, beberapa pasal memberikan dasar hukum untuk memahami hak-hak mahasiswa magang.

Berikut adalah rincian hak dasar yang relevan dalam pembahasan aturan gaji magang di Indonesia!

1. Hak atas Kompensasi atau Gaji

Menurut Pasal 88 dan 89 UU No. 13 Tahun 2003, pekerja berhak atas penghasilan yang layak dan sesuai dengan kuafikasi kerjanya.

Meskipun istilah “pekerja” dalam konteks undang-undang ini sering merujuk pada karyawan tetap. Prinsip ini juga dapat diterapkan untuk magang jika mereka:

  • Memberikan kontribusi langsung terhadap operasional atau keuntungan perusahaan. Seperti menyelesaikan tugas-tugas profesional, menghasilkan produk, atau mendukung proyek bisnis.
  • Bekerja di bawah instruksi perusahaan selama durasi yang telah ditentukan.

Dalam kasus magang, kompensasi dari peserta yang memberikan kontribusi besar dapat berupa:

  • Gaji berupa uang tunai.
  • Tunjangan lainnya seperti transportasi, makan, atau akomodasi.
  • Insentif untuk hasil kerja tertentu.

Meskipun tidak ada aturan yang mewajibkan semua magang untuk dibayar. Namun, perusahaan memiliki kewajiban moral untuk memberikan kompensasi.

Khususnya bagi peserta magang yang berhasil menyelesaikan tugas yang setara dengan karyawan tetap.

2. Hak atas Jam Kerja yang Wajar

Selain kompensasi berupa gaji, para peserta magang juga wajib memahami aturan waktu kerja yang pas untuk mereka.

Khususnya apabila mereka tidak mendapatkan kompensasi yang sesuai, maka mereka wajib memperhatikan aturan waktu kerja dengan seksama.

Berdasarkan Pasal 77 UU Ketenagakerjaan, terdapat aturan kerja yang menjelaskan bahwa:

  • Waktu kerja maksimal adalah 40 jam per minggu.
  • Dalam sehari, maksimal waktu kerja adalah 8 jam untuk 5 hari kerja, atau 7 jam untuk 6 hari kerja.

Mahasiswa magang tidak boleh diharapkan bekerja melebihi batas ini tanpa adanya kompensasi tambahan. Baik itu berupa uang lembur atau waktu istirahat tambahan.

3. Hak atas Lingkungan Kerja yang Aman dan Nyaman

Faktor keamanan kerja juga harus menjadi salah satu aspek yang wajib diperhatikan mahasiswa ketika ingin melakukan magang di sebuah perusahaan.

Berdasarkan Pasal 86 UU Ketenagakerjaan, terdapat aturan yang menyatakan bahwa setiap pekerja berhak atas keselamatan dan kesehatan kerja.

Oleh karena itu, Perusahaan harus memastikan bahwa mahasiswa magang mendapatkan:

  • Lingkungan kerja yang bebas dari bahaya fisik dan mental.
  • Perlindungan dari risiko kerja seperti kecelakaan, paparan bahan berbahaya, atau tekanan psikologis.
  • Fasilitas kerja yang memadai seperti meja kerja, peralatan pendukung, atau akses ke ruangan istirahat.

Aspek-aspek keamanan ini merupakan hal wajib yang harus diberikan perusahaan, karena karyawan magang tidak mendapatkan asuransi kesehatan.

Mereka tidak akan mendapatkan tanggungan resmi jika hal yang tidak diinginkan terjadi saat masa magang berlangsung.

Langkah yang Bisa Dilakukan untuk Memastikan Hak Magang Dihormati

Langkah yang Bisa Dilakukan untuk Memastikan Hak Kerja Dihormati

Akibat dari aturan gaji magang yang masih belum kuat di Indonesia, maka banyak perusahaan yang memanfaatkan kekosongan aturan tersebut untuk memanipulasi mahasiswa.

Menurut survei yang dilakukan oleh Katadata Insight Center pada tahun 2022, hanya sekitar 35% mahasiswa magang di Indonesia menerima gaji atau tunjangan.

Hal ini menunjukkan bahwa banyak perusahaan masih memanfaatkan magang tanpa memberikan kompensasi yang layak.

Oleh karena itu, setiap mahasiswa wajib mengikuti beberapa langkah berikut ini untuk memastikan bahwa hak mereka dihormati oleh perusahaan!

1. Tinjau Kontrak Magang Secara Detail

Sebelum memulai magang, pastikan bahwa Anda menerima dan membaca kontrak tertulis yang mencakup durasi magang, deskripsi pekerjaan, kompensasi (jika ada), jam kerja dan kewajiban lainnya.

Jika kontrak tidak jelas atau tidak diberikan, ini bisa menjadi tanda bahaya bagi Anda. Carilah perusahaan yang benar-benar mempersiapkan program magang terbaik untuk mahasiswa.

2. Komunikasikan Harapan Anda Sejak Awal

Selama proses wawancara atau diskusi awal, jangan ragu untuk bertanya tentang kompensasi, tugas, dan fasilitas yang akan diberikan.

Sikap profesional seperti ini menunjukkan bahwa Anda serius dengan program magang yang akan Anda ambil. Dan perusahaan juga bisa mempersiapkan sistem yang bisa menyesuaikan kebutuhan anak magang.

3. Ketahui Regulasi yang Berlaku

Meski regulasi terkait magang di Indonesia masih terbatas, kita tetap dapat menggunakan UU Ketenagakerjaan untuk memperjuangkan hak kita.

Carilah referensi dari praktik terbaik global sebagai dasar untuk memahami hak kita. Selain itu, tanyakan kepada pihak universitas jika mereka memiliki aturan khusus tentang magang.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top