9 Aspek Penting Kontrak Kerja yang Wajib Dipahami Karyawan

Memahami aspek penting kontrak kerja merupakan tahap awal dalam menjalani kerjasama dengan perusahaan.

Setiap karyawan yang sudah diterima untuk berkerja di suatu perusahaan atau instansi pasti akan memiliki perjanjian kerja yang bersifat surat kontrak.

Aspek-aspek penting pada sebuah kontrak kerja juga akan menyesuaikan aturan yang berlaku di perusahaan dan negara.

Oleh karena itu, karyawan harus memperhatikan beberapa aspek penting dalam kontrak kerja sebelum akhirnya setuju untuk berkerja.

Lalu apa saja aspek penting yang harus menjadi fokus utama karyawan pada sebuah kontrak kerja? Ayo simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

 

9 Aspek Penting Dalam Kontrak Kerja

9 aspek penting dalam memahami aturan kontrak kerja

Terdapat beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan untuk memastikan bahwa perjanjian dalam kontrak kerja sudah jelas dan adil.

Hal ini karena pada setiap kontrak kerja, perusahaan akan menjabarkan seluruh aturan dan tanggung jawab dari seorang karyawan secara nyata.

Karyawan juga bisa menjadikan aspek dalam kontrak kerja tersebut sebagai alat pelindung hukum mereka ketika suatu hal yang kurang menyenangkan terjadi di lingkungan kerja.

Berikut adalah beberapa aspek penting dari sebuah kontrak kerja!

1. Identitas Pihak-Pihak yang Terlibat

Aspek pertama yang paling penting dalam sebuah kontrak kerja adalah kelengkapan identitas dari semua pihak yang bersangkutan.

Sebuah kontrak akan dianggap sah dan bisa berjalan apabila data pribadi pihak pertama dan kedua sudah sesuai dengan pencatatan negara.

Oleh karena itu, pastikan bahwa perusahaan sudah memiliki data yang sah di mata hukum. Serta karyawan juga sudah memiliki identitas penduduk yang jelas pada sebuah kontrak kerja.

2. Deskripsi Pekerjaan

Pendeskripsian jenis pekerjaan yang akan dilakukan juga menjadi aspek yang paling penting dalam sebuah kontrak kerja.

Setiap perjanjian kerja, pihak perusahaan yang membuat batasan dan kualifikasi kerja yang jelas untuk karyawan.

Hal ini diperlukan agara fokus karyawan menjadi lebih jelas, sehingga kinerja mereka juga akan lebih maksimal pada setiap tugas yang diberikan.

3. Durasi Kontrak

Selain deskripsi pekerjaan, durasi dari kontrak kerja juga harus diperhatikan oleh karyawan dan perusahaan.

Durasi kontrak ini merupakan aspek penting yang harus diperhatikan karena akan menjadi batasan waktu kerjasama antara pihak perusahaan dan karyawan.

Selama durasi kontrak ini berlaku, kedua belah pihak harus memenuhi kebutuhan masing-masing dengan tanggung jawab yang sudah disepakati bersama.

4. Gaji dan Tunjangan

Sistem penggajian yang dituliskan pada kontrak juga harus menjadi perhatian penuh bagi setiap karyawan sebelum menandatangani kontrak tersebut.

Karyawan harus memastikan setiap aspek penting dalam penggajian mereka sudah tercatat sesuai dengan keinginan mereka dan disepakati oleh perusahaan.

Unsur-unsur yang harus diperhatikan bisa berupa jumlah gaji, metode pembayaran, serta tunjangan atau bonus yang mungkin diberikan.

5. Jam Kerja dan Cuti

Setiap karyawan yang berkerja dibawah perusahaan pasti akan memperoleh hak dalam batasan waktu kerja dan cuti sesuai aturan pemerintah.

Oleh karena itu, perusahaan dan karyawan harus memperhatikan batasan jam kerja dan cuti pada sebuah kontrak sebelum akhirnya ditandatangani bersama.

Aspek ini menjadi penting pada sebuah kontrak kerja. Apabila jumlah waktu kerja atau cuti tidak sesuai aturan, maka perusahaan akan dianggap melanggar aturan yang berlaku.

6. Ketentuan Pemutusan Kontrak

Aturan dalam proses pemutusan kontrak kerja juga harus diperhatikan dengan sangat baik bagi perusahaan dan karyawan.

Prosedur dan syarat untuk pemutusan kontrak harus dijabarkan dengan jelas pada isi kontrak agar tidak terjadi kerugian bagi kedua belah pihak.

Isi ketentuan ini sendiri bisa berupa sistem PHK yang jelas, batasan pemberitahuan berhenti kerja, hingga kompensasi yang akan dikeluarkan jika pemutusan kerja terjadi.

7. Kerahasiaan dan Non-kompetisi

Aspek kerahasiaan dan non-kompetisi ini merupakan aspek yang menjelaskan hal-hal yang tidak boleh dilakukan karyawan saat pemutusan kontrak terjadi.

Contohnya seperti larangan penyebaran informasi penting perusahaan, atau bahkan batasan dalam hal bekerja dengan kompetitor setelah meninggalkan perusahaan.

Setiap aturan yang mengandung kerahasiaan bisnis harus dipastikan jelas pada sebuah kontrak agar tidak terjadi kerugian bagi perusahaan.

8. Tanggung Jawab dan Hak

Isi kontrak kerja juga harus melampirkan tanggung jawab dan hak bagi kedua belah pihak agar proses kerjasama bisa berjalan dengan lancar.

Apek ini harus menjelaskan bagaimana perusahaan memberikan perkembangan karir pada karyawan seperti latihan, kesehatan, dan lain sebagainya.

Sedangkan karyawan harus mengikuti semua aturan perusahaan yang berlaku baik dalam hal jadwal kerja, sistem kerja, hingga bentuk pekerjaannya.

9. Penyelesaian Sengketa

Aspek terakhir yang juga harus diperhatikan jelas informasinya pada sebuah kontrak kerja adalah bentuk penyelesaian sengkata di perusahaan.

Kontrak kerja harus memilik penjelasan seputar prosedur untuk menyelesaikan perselisihan atau sengketa yang mungkin timbul, termasuk kemungkinan mediasi atau arbitrase.

Informasi yang harus diperhatikan pada aspek ini adalah aksi yang akan diambil perusahaan ketika ketika konflik hadir di lingkungan kerja.

 

Tahap-Tahap Persetujuan Kontrak Kerja

Tahap-Tahap Persetujuan Kontrak Kerja

Tahap-tahap persetujuan kontrak kerja biasanya melibatkan beberapa langkah yang wajib diperhatikan dengan baik.

Setiap tahapnya berfungsi untuk memastikan bahwa perjanjian yang akan dibuat sudah sah dan memenuhi semua kebutuhan hukum serta operasional.

Berikut adalah beberapa tahapan umum dari proses persetujuan kontrak kerja antara perusahaan dan karyawan!

1. Negosiasi dan Pembahasan Kontrak

Tahap pertama dalam proses persetujuan kontrak kerja adalah proses negosiasi antar kedua belah pihak.

Perusahaan dan calon karyawan akan berdiskusi tentang syarat-syarat kontrak seperti gaji, tugas, dan hak serta kewajiban masing-masing pihak.

Kedua belah pihak mungkin akan melakukan penyesuaian terhadap ketentuan kontrak berdasarkan hasil negosiasi dan pembahasan bersama.

2. Penyusunan Kontrak Kerja

Setelah melakukan negosiasi bersama, perusahaan akan menyusun draft kontrak kerja berdasarkan hasil pembahasan dan negosiasi sebelumnya.

Draft ini harus memuat semua aspek penting seperti yang telah disepakati bersama dan harus dipaparkan dengan sangat rinci.

Kontrak yang telah disusun biasanya direview oleh pihak yang berwenang di perusahaan seperti bagian HR atau pihak manajemen.

3. Penyampaian Kontrak Pada Karyawan

Jika draft kontrak kerja tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan dan aturan, maka rincian draft tersebut akan diserahkan kepada calon karyawan untuk dibaca dan dipahami.

Biasanya tahap ini akan ada sesi penjelasan dari pihak perusahaan untuk pemahaman seputar ketentuan-kontrak dan menjawab pertanyaan yang mungkin muncul.

Pihak karyawan juga bisa memastikan kembali isi dari draft tersebut jika dirasa masih belum sesuai dengan kesepakatan yang sudah ada.

4. Tanda Tangan Kontrak Kerja

Setelah karyawan membaca dan memahami ketentuan kontrak, kedua belah pihak akhirnya baru bisa menandatangani dokumen kontrak kerja secara bersamaan.

Proses tanda tangan kontrak ini harus dilakukan secara langsung dan tidak boleh diwakili oleh pihak manapun.

Biasanya, setiap pihak akan mendapatkan salinan kontrak yang sudah ditandatangani sebagai penyimpanan arsip masing-masing.

5. Pelaksanaan Kontrak Kerja

Tahap terakhir dalam persetujuan kontrak kerja adalah pelaksanaan kerja yang sudah sesuai kesepakatan bersama.

Pada tahap ini, karyawan baru akan mengikuti proses orientasi atau pelatihan untuk memahami budaya dan prosedur perusahaan lebih baik.

Segala bentuk ketentuan dalam kontrak tersebut akan mulai berlaku sesuai dengan tanggal mulai yang ditetapkan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top